PPKn

Pertanyaan

3 fungsi pemantau komnas ham?

1 Jawaban

  • a. pengamatan pelaksanaan hak asasi manusia dan penyusunan laporan hasil pengamatan tersebut;


    b. penyelidikan dan pemeriksaan terhadap peristiwa yang timbul dalam masyarakat yang patut diduga terdapat pelanggaran hak asasi manusia;

    c. pemanggilan kepada pihak pengadu atau korban maupun pihak yang diadukan untuk dimintai atau didengar keterangannya;

    d. pemanggilan saksi untuk diminta dan didengar kesaksiannya, dan kepada saksi pengadu diminta menyerahkan bukti yang diperlukan;

    e. peninjauan di tempat kejadian dan tempat lainnya yang dianggap perlu;

Pertanyaan Lainnya