pajak sebagai kewajiban masyarakat untuk menyerahkan sebagian kekayaannya karena suatu keadaan ataupun kejadian yang ditetapkan pemerintah dan bersifat dapat di
IPS
yahyakurnia
Pertanyaan
pajak sebagai kewajiban masyarakat untuk menyerahkan sebagian kekayaannya karena suatu keadaan ataupun kejadian yang ditetapkan pemerintah dan bersifat dapat dipaksakan dengan balasan jasa yang tidak dapat diberikan negara secara langsung merupakan pengertian pajak menurut
1 Jawaban
-
1. Jawaban ElsaFebrs23
Pengertian di atas merupakan pengertian pajak menurut UU No.28 Tahun 2007 Pasal 1 Tentang Ketentuan Umum dan Perpajakan.