tugas dan wewenang MPR menurut pasal3 UUNDRI tahun 1945
PPKn
mutia1233
Pertanyaan
tugas dan wewenang MPR menurut pasal3 UUNDRI tahun 1945
1 Jawaban
-
1. Jawaban MbakAE
Pasal 3
1)Majelis Permusyawaratan Rakyat berwenang mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar.
2)Majelis Permus yawaratan Rakyat melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden.
3)Majelis Permusyawaratan Rakyat hanya dapat memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut UndangUndang Dasar.