Sebutkan dan jelaskan isi Deklarasi Djuanda !
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban diansyl
Berikut adalah isi dari Deklarasi Djuanda
- Bahwa Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang mempunyai corak tersendiri
- Bahwa sejak dahulu kala kepulauan nusantara ini sudah merupakan satu kesatuan
- Ketentuan ordonansi 1939 tentang Ordonansi, dapat memecah belah keutuhan wilayah Indonesia dari deklarasi tersebut mengandung suatu tujuan:
- Untuk mewujudkan bentuk wilayah Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat
- Untuk menentukan batas-batas wilayah NKRI, sesuai dengan azas negara Kepulauan
- Untuk mengatur lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keamanan dan keselamatan NKRI
______
Pada dasarnya, deklarasi Juanda bertujuan untuk memperkuat kedaulatan NKRI di wilayah laut dengan adanya peraturan kekuasan wilayah perairan. Dengan adanya deklarasi Juanda, lautan dinyatakan sebagai penghubung antar pulau, dengan demikian menyatakan Indonesia sebagai negara maritim.
Pembahasan:
Deklarasi Juanda
Deklarasi Juanda ditetapkan pada tanggal 13 Desember 1957 yang dicetuskan oleh Djuanda Kartawidjaja, Perdana Menteri Indonesia kala itu. Deklarasi tersebut kemudian disahkan menjadi UU No. 4 Tahun 1960 tentang Perairan Indonesia.
Beberapa perubahan terjadi di perairan Indonesia setelah deklarasi Juanda antara lain:
- Wilayah lautan Indonesia diperluas dengan diberlakukannya pengukuran wilayah laut sepanjang 12 mil dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung pulau terluar.
- Indonesia mengikuti hak lintas damai, yang memberikan kewenangan untuk melarang kapal asing baik militer maupun penumpang untuk melintas di wilayah perairan Indonesia.
Semoga bermanfaat
__________
Pelajari lainnya:
https://brainly.co.id/tugas/11631442
- Buatlah ringkasan tentang Deklarasi Djuanda!
https://brainly.co.id/tugas/4591467
- Tuliskan batas batas perairan di indonesia ?
https://brainly.co.id/tugas/2904991
- Apa pengertian dari negara maritim?
__________
Detail Jawaban
Mapel: Ilmu Sosial
Kelas: 6
Materi: Bab 1 - Perkembangan Sistem Administrasi Wilayah Indonesia
Kode kategorisasi: 6.10.1
Kata Kunci: deklarasi, juanda, wilyah, perairan, maritim
#TingkatkanPrestasimu