jelaskan bentuk bentuk BUMD
Ekonomi
segitigaimut2
Pertanyaan
jelaskan bentuk bentuk BUMD
1 Jawaban
-
1. Jawaban aprilia2722
a. Badan Usaha Perseroan (Persero)
Badan usaha perseroan (persero) adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51% (lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang tujuan utamanya mengejar keuntungan.
Maksud dan Tujuan Badan Usaha Perseroan (Persero)
Menyediakan barang dan jasa yang bermutu tinggi dan berdaya sang kuatMengejar keuntungan guna meningkatkan nilai badan usaha.
Contoh - Contoh Badan Usaha Perseroan (Persero)
PT Pertamina, PT Kimia Farma TbkPT Kereta Api IndonesiaPT Bank BNI TbkPT JamsostekPT Garuda IndonesiaPT Perubahan PembangunanPT Telekomunikasi Indonesia PT Tambang Timah
Ciri-Ciri Badan Usaha Perseroan (Persero)
Dalam pendirian persero diusulkan oleh menteri kepada presidenPelaksanaan pendirian yang dilakukan oleh menteri berdasarkan Perundang - undangan Modal berbentuk saham Status perseroan terbatas diatur berdasarkan perundang-undangan Sebagian atau keseluruhan modal merupakan milik negara dari kekayaan negara yang dipisahkan Tidak mendapatkan fasilitas dari negaraPegawai persero berstatus pegawai negeriPemimpin berupa direksiOrgan persero yaitu RUPS, direksi dan komisarisHubungan-hubungan usaha diatur dalam hukum perdataTujuan utamanya adalah mendapatkan keuntungan