PPKn

Pertanyaan

uraikan tiga macam perjanjian internasional yang telahmenjadi hukum internasional yang bersifat umum i

1 Jawaban

  • - Deklarasi ASEAN (ASEAN Declaration) tahun 1967
    - Deklarasi Universal tentang Hak-hak Asasi Manusia (Universal Declaration on Human Rights) tahun 1948.
    -perjanjian persahabatan dan kerja sama di Asia Tenggara (Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia) tanggal 24 Februari 1976.

Pertanyaan Lainnya