presiden dan wakil presiden di pilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat dalam pemilu.hal ini di atur dalam UUD 1945..
PPKn
yunitarealreal
Pertanyaan
presiden dan wakil presiden di pilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat dalam pemilu.hal ini di atur dalam UUD 1945..
2 Jawaban
-
1. Jawaban manurung8
pasal 6a uud 1945 bab 3 ttg kekuasaan pemerintahan negara
smoga membantu -
2. Jawaban shavellegautami1
Pasal 6A ayat 1 UUD 1945