Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 mengatur tentang kedudukan yang sama dalam . . . a Bidang hukum dan pemerintahan b Upaya pembelaan negara c Bidang sosial dan buda
PPKn
fachri282
Pertanyaan
Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 mengatur tentang kedudukan yang sama dalam . . . a Bidang hukum dan pemerintahan b Upaya pembelaan negara c Bidang sosial dan budaya d Mengatur ekonomi e Bidang sosial dan ekonomi
2 Jawaban
-
1. Jawaban wastiri1
upaya pembelaan negara -
2. Jawaban ginadh
Upaya bela negara....