PPKn

Pertanyaan

Tuliskan Contoh peradilan umum & peradilan khusus

1 Jawaban

  • Peradilan Umum :
    1. Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Militer
    2. Pengadilan Tinggi Negeri, Pengadilan Tinggi Agama, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Pengadilan Tinggi Militer
    3. Mahkamah Agung

    Peradilan Khusus :
    Pengadilan Anak, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor), Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM), Pengadilan Hubungan Industrial

Pertanyaan Lainnya