Berikut yang tidak termasuk cara penyelesaian sengketa diluar pengadilan yaitu a mediasi b. penyelesaian di bawah pengawasan PBB c. arbitrasi internasional d.pe
PPKn
maestroae
Pertanyaan
Berikut yang tidak termasuk cara penyelesaian sengketa diluar pengadilan yaitu
a mediasi
b. penyelesaian di bawah pengawasan PBB
c. arbitrasi internasional d.penemuan fakta
e. penyelidikan
a mediasi
b. penyelesaian di bawah pengawasan PBB
c. arbitrasi internasional d.penemuan fakta
e. penyelidikan
1 Jawaban
-
1. Jawaban mdopir
c arbitrasi internasional