Sri Sultan Hamengkubuwono IX menyatakan, bahwa daerah Yogyakarta menjadi bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan status
IPS
Devita939
Pertanyaan
Sri Sultan Hamengkubuwono IX menyatakan, bahwa daerah Yogyakarta menjadi bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan status
2 Jawaban
-
1. Jawaban Dark01
Kalau gak salah status daerah istimewa -
2. Jawaban bitoot
Istimewa?
Hal ini merujuk pada DIY Yogyakarta.
Moga membantuuu :)