bagaimanakah mekanisme kerja mahkamah internasional dalam menyelesaikan sengketa intetnasional
PPKn
arifinAR
Pertanyaan
bagaimanakah mekanisme kerja mahkamah internasional dalam menyelesaikan sengketa intetnasional
1 Jawaban
-
1. Jawaban tikatika075
Yaitu penyelesaian sengketa dengan cara cara damai/bersahabat dan penyelesaian sengketa dengan cara paksa/kekerasan. Adapun cara penyelesaian sengketa internasional dengan cara damai sebagai berikut:
1. Jasa jasa baik (good office) yaitu penyelesaian sengketa internasional melalui perundingan dengan bantuan pihak ketiga,tetapi pihak ketiga tsb bersifat netral
2. Konsiliasi yaitu penyelesaian sengketa dengan mempertemukan keinginana dari pihak yg bersengketa
3. Arbitrasi yaitu pengajuan permasalahan pada pigak ketiga yg dipilih secara bebas oleh pihak yang bersengketa