Sistem presidensial terdapat dalam uud 1945 pasal berapa ayat berapa
PPKn
ditrynovelia
Pertanyaan
Sistem presidensial terdapat dalam uud 1945 pasal berapa ayat berapa
1 Jawaban
-
1. Jawaban Cungkring65
Ada beberapa pasal UUD 1945 nih yang membuktikan bahwa Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial gan, di antaranya:
a. Pasal 4 ayat 1 UUD 1945 "Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar"
b. Pasal 17 ayat 1 UUD 1945 "Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara"
c. Pasal 17 ayat 2 UUD 1945 "Menteri-menteri negara diangkat dan dihentikan oleh presiden"
d. Pasal 17 ayat 3 UUD 1945 "Menteri-menteri itu memimpin departemen pemerintahan"
Dalam sistem pemerintahan presidensial, presiden mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugas eksekutifnya kepada parlemen.
Semoga Bermanfaat ^_^