Sebutkan 4 dasar / landasan hukum kerjasama antara indonesia dan negara tetangga
PPKn
ellenpradhana
Pertanyaan
Sebutkan 4 dasar / landasan hukum kerjasama antara indonesia dan negara tetangga
1 Jawaban
-
1. Jawaban inchigen
Landasan Idiil▶Pancasila
Landasan Struktural▶UUD 1945
Landasan Operasional▶UU no. 37 tahun 1999, Peraturan Pemerintah,RPJMN(Pepres no. 7 tahun 2005) dan kebijakan menteri luar negeri