PPKn

Pertanyaan

Ratifikasi Perjanjian Internasional ada yg dgn UU dan ada yg hanya melalui Keputusan Presiden.

Berikan penjelasan mengapa suatu ratifikasi ada yg harus dgn UU dan ada yg hanya dgn Keputusan Presiden!

1 Jawaban

  • Karena Jika suatu perjanjian bertentangan dengan suatu sistem hukum Negara bersangkutan maka dapat menyebabkan kerugian atau dampak negatif bagi negara sehingga perlu disamakan dengan kondisi dan hukum negara
    Ratifikasi disesuaikan dengan UU adalah agar Perjanjian Internasional sesuai peraturan yang ada dan tidak simpang siur dengan perjanjian internasional
    Keputusan Presiden adalah sesuai dengan keadaan negara sehingga perjanjiannya harus disesuaikan kondisi negara oleh presiden

Pertanyaan Lainnya