Dalam mekanisme biasa dapat dilakukan melalui pembelaan tertulis kemudian tahap selanjutnya dilakukan adalah?
PPKn
wilmarnapitupulu267
Pertanyaan
Dalam mekanisme biasa dapat dilakukan melalui pembelaan tertulis kemudian tahap selanjutnya dilakukan adalah?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Mull135
Maaf makasime kalo salah saya tahu itu doang