PPKn

Pertanyaan

Apakah sekretaris daerah provinsi juga termasuk lembaga eksekutif tingkat provinsi???

1 Jawaban

  • Tdk tentu.. Jika sekretaris itu bekerja tdk ada kesalahan maka akan diakui termasuk lembaga........ Maaf klo slahh

Pertanyaan Lainnya