apakah pengertian tindak kekerasan ?
PPKn
razieII
Pertanyaan
apakah pengertian tindak kekerasan ?
1 Jawaban
-
1. Jawaban aswad
tindak kekerasan adalah suatu perbuatan yang dilakukan baik langsun maupun tidak langsung yang menyebabkan seseorang atau sekolompok orang tersiksa atau menderita baik batin, jasmani maupun rohani.