PPKn

Pertanyaan

tata urutan perundang undangan negara kesatuan republik Indonesia yang benar

1 Jawaban

  • kita dapat memahami hierarki peraturan perundang-undangan nasional melalui ketentuan undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan sebagai pengganti undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 berdasarkan ketentuan undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tersebut jenis dan Tata urutan peraturan perundang-undangan nasional sebagai berikut yaitu 1 undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 2 ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat 3 undang-undang 4 Peraturan Pemerintah 5 Peraturan Presiden 6 peraturan daerah provinsi dan yang ke 7 yaitu peraturan daerah kabupaten atau kota.

Pertanyaan Lainnya