PPKn

Pertanyaan

Peradilan yang bebas dan tidak memihak adalah

1 Jawaban

  • yang dimaksud peradilan yang bebas dan tidak memihak adalah dalam menjalankan tugas judisialnya,hakim tidak boleh dipengaruhi oleh siapapun, baik itu kepentingan politik maupun kepentingan ekonomi
    *maaf jika salah

Pertanyaan Lainnya