mengapa kemerdekaan mengemukakan pendapat diatur dalam berbagai peraturan perundang undangan ? jelaskan
PPKn
nisa1459
Pertanyaan
mengapa kemerdekaan mengemukakan pendapat diatur dalam berbagai peraturan perundang undangan ? jelaskan
2 Jawaban
-
1. Jawaban mdopir
agar dapat mengemukakan pendapat sesuai dengan peraturan -
2. Jawaban Ghani17
Ya karena itu hak kita semua mengemukakan pendapat,masa gk boleh?