PPKn

Pertanyaan

unsur muspika dan muspida?

2 Jawaban


  • Muspida singkatan dari Musyawarah Pimpinan Daerah, unsur unsurnya adalah di Tingkat I : Gubernur, Kepala Kejaksaan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi, Kapolda, Komandan Resor Militer (Danrem) Danlanal dan Danlanau
    di tingkat II : Bupati/Walikota, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, Kapolres/tabes, Dandim
    Sedangkan Muspika adanya ditingkat kecamatan singkatan dari Musyawarah Pimpinan Kecamatan, unsur-unsurnya adalah : Camat, dansek, danramil dst
  • Muspika = Camat , Komandan Koramil (Danramil) ,Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek). *tingkat kecamatan

    Muspida tingkat 1 = Gubernur , Pangdam atau Danrem, Kapolda , Kajati. *tingkat provinsi

    Muspida tingkat 2 = Bupati/Walikota , Dandim , Kapolres , Kajari. *tingkat kota/kabupaten

Pertanyaan Lainnya