PPKn

Pertanyaan

ketentuan pasal 7C undang-undang 1945 menyebutkan bahwa

1 Jawaban

  • Ketentuan pasal 7C undang-undang 1945 menyebutkan bahwa "Presiden tidak dapat melakukan dan/atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat".

    Semoga membantu

Pertanyaan Lainnya