PPKn

Pertanyaan

tujuan otonomi daerah?

2 Jawaban

  • otonomi daerah : hak wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dlm sistem negara kesatuan republik indonesia.

    secara jelas disebutkan bahwa otonomi daerah itu diperlukan untuk membangun daerah tertentu tanpa campur tangan pemerintah agar apa yang dicita citakan oleh pemimpin daerah tersebut dapat terlaksana. Yaitu demi kesejahteraan rakyat banyak.
  • 1) meningkatkan pelayanan masyarakat yang semakin baik
    2) mancapai keadilan sosial
    3) terjadi pemerataan wilayah yang baik
    4) mendorong untuk memberdayakan masyarakat

Pertanyaan Lainnya