Berikut ini yang termasuk jenis peraturan perundang-undangan tingkat daerah adalah A.larangan merokok di pemerintah Provinsi DKI Jakarta B.ketentuan umum dan ta
IPS
yayan103
Pertanyaan
Berikut ini yang termasuk jenis peraturan perundang-undangan tingkat daerah adalah
A.larangan merokok di pemerintah Provinsi DKI Jakarta
B.ketentuan umum dan tata cara perpajakan
C.undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan
D.pemberantasan tindak pidana korupsi
Tolong jawab yang bener Jangan sampai salah kalau bisa
A.larangan merokok di pemerintah Provinsi DKI Jakarta
B.ketentuan umum dan tata cara perpajakan
C.undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan
D.pemberantasan tindak pidana korupsi
Tolong jawab yang bener Jangan sampai salah kalau bisa
1 Jawaban
-
1. Jawaban salmalifia
b.ketentuan umum dan perpajakan