PPKn

Pertanyaan

berdasarkan pasal 18 uu no.9 tahun 1998, sanksi bagi yang menghalang-halangi dalam menyampaikan pendapat dikenakan sanksi pidana selama...

1 Jawaban

  • Pasal 18 dalam UU No. 9 Tahun 1998, yaitu ancaman Pidana 1 Tahun bila menghalangi hak warga negara menyampaikan pendapat.

Pertanyaan Lainnya