menurutmu susunan lembaga negara setelah UUD 1945 diamandemen, kedudukan mahkamah agung dan komisi yudisial sebagai lembaga ??
PPKn
putrishafira09052002
Pertanyaan
menurutmu susunan lembaga negara setelah UUD 1945 diamandemen, kedudukan mahkamah agung dan komisi yudisial sebagai lembaga ??
2 Jawaban
-
1. Jawaban Evanura
sebagai lembaga eksekutif -
2. Jawaban Ridha633
MA sebagai lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan indonesia sebagai pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama MK
KY sebagai lembaga negara yang bersifat mandiri dan dalam pelaksanaan wewenangnya bebas dari campur tangan atau pengaruh kekuasaan lain