Biologi

Pertanyaan

Sebutkan beberapa Konvensi atau perjanjian internasional tentang perubahan iklim di dunia Jelaskan isi perjanjian tersebut

1 Jawaban

  • Konferensi Perubahan Iklim PBB digelar secara tertutup selama dua minggu (30 November – 13 Desember 2015) di Paris. Pada Sabtu (12/12) perundingan tersebut telah mencapai kesepakatan. Laurent Fabius, Presiden Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) PBB tentang Perubahan Iklim (Conference of Parties/COP) ke-21 mengumumkan diresmikannya “Paris
    Agreement”
    Perjanjian Paris menyepakati bahwa negara-negara dunia berkomitmen menjaga ambang batas kenaikan suhu bumi di bawah 2 derajat celcius dan berupaya menekan hingga 1,5 derajat celcius. Fabius juga mengatakan, kesepakatan itu akan secara hukum mengikat dan menetapkan evaluasi setiap lima tahun bagi rencana masing-masing negara untuk mengatasi pemanasan global. Setidaknya $100 miliar dolar setiap tahun biaya dikeluarkan untuk mendanai usaha-usaha mengatasi perubahan iklim di negara-negara berkembang.
    Hampir 200 negara mengadopsi perjanjian global pertama untuk memperlambat pemanasan global, dengan menyerukan dunia memangkas dan kemudian menghapus polusi gas rumah kaca secara bersama-sama, meskipun tidak memberlakukan sanksi apapun bagi negara yang tidak melakukannya. Nantinya, sebelum diberlakukan, perjanjian itu harus diratifikasi oleh masing-masing negara, sedikitnya oleh 55 negara yang mewakili 55% emisi global.
    5 Poin Penting
    Setidaknya terdapat lima poin penting dalam kesepakatan ini. Pertama, upaya mitigasi dengan cara mengurangi emisi dengan cepat untuk mencapai ambang batas kenaikan suhu bumi yang disepakati yakni di bawah 2 C dan diupayakan ditekan hingga 1,5 C.
    Kedua, sistem penghitungan karbon dan pengurangan emisi secara transparan. Ketiga, upaya adaptasi dengan memperkuat kemampuan negara-negara untuk mengatasi dampak perubahan iklim.
    Keempat, memperkuat upaya pemulihan akibat perubahan iklim, dari kerusakan. Kelima bantuan, termasuk pendanaan bagi negara-negara untuk membangun ekonomi hijau dan berkelanjutan.
    Dalam kesepakatan ini, usulan Indonesia terakomodasi di dalamnya seperti diferensiasi atau perbedaan kewajiban antara negara maju dan berkembang, pogram REDD, implementasi aksi dari kesepakatan Paris, finansial, dan transformasi teknologi dan peningkatan sumberdaya manusia.

Pertanyaan Lainnya