IPS

Pertanyaan

Dampak pranata hukum

1 Jawaban

  • Analisis dampak lingkungan (di Indonesia, dikenal dengan nama AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia. AMDAL ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan hidup di sini adalah aspek abiotik, biotik dan kultural. Dasar hukum AMDAL di Indonesia adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang “Izin Lingkungan Hidup” yang merupakan pengganti PP 27 Tahun 1999 tentang Amdal.

    Fungsi:

    Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayahMembantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatanMemberi masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatanMemberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidupMemberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatanAwal dari rekomendasi tentang izin usahaSebagai Scientific Document dan Legal DocumentIzin Kelayakan Lingkungan
    * maaf kalo salah*

Pertanyaan Lainnya