PPKn

Pertanyaan

Kedudukan Perda dan Perkada dalam sistem hukum Indonesia?

1 Jawaban

  • lebih tinggi perda daripada perkada,dikarenakan perkada dibuat untuk melaksanakan perda, sama halnya dengan peraturan pemerintah, peraturan pemerintah dibuat untuk menjalankan uu / perpu dan tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang ada diatasnya, coba buka di internet undang undang no 12 tahun 2011 ttg tata urutan peraturan perundang undangan.

    smg membantu

Pertanyaan Lainnya