Sebut dan jelaskan macam-macam hak lembaga DPRD
PPKn
agushera
Pertanyaan
Sebut dan jelaskan macam-macam hak lembaga DPRD
1 Jawaban
-
1. Jawaban aldiraspr
1. HAK INTERPELASI adalah hak untuk meminta keterangan atau pertangggung jawaban mengenai suatu masalah tertentu kepada pemerintah.
2. HAK ANGKET adalah hak untuk mengadakan penyelidikan tentang ketidak beresan kekuasaan tertinggi.
3. HAK MENYATAKAN PENDAPAT adalah hak untuk menyatakan pendapat terhadap kebijakan pemerintah.
SEMOGA MEMBANTU :)