sebukan tugas dan wewenang mahkamah konstitusi
PPKn
sansu
Pertanyaan
sebukan tugas dan wewenang mahkamah konstitusi
1 Jawaban
-
1. Jawaban seokya
Tugas dari Mahkamah Konstitusi : untuk mengatur segala organisasi, administrasif, serta keuangan sesuai dengan prinsip pemerintahan yang baik dan bersih.
wewenang MK : menguji UU dengan UUD 1945, memutuskan sengketa, membubarkan parpol