PPKn

Pertanyaan

jelaskan wewenang mahkamah agung & mahkamah konstitusi!

1 Jawaban

  • Mahkamah Agung berwenang :
    1. Memutus permohonan kasasi terhadap putusan pengadilan tingkat banding atau tingkat terakhir dari semua lingkungan peradilan
    2. Menguji peraturan perundang-undangan dibawah UU
    3. Mengawasi penyelenggaraan peradilan dalam kekuasaan kehakiman

    Mahkamah Konstitusi berwenang :
    1. Menguji UU terhadap UUD 1945
    2. Memutuskan sengketa pendapat
    3. Memutuskan pembubaran parpol
    4. Memutuskan perselisihan tentang hasil Pemilu 

    :)

Pertanyaan Lainnya