kewenangan presiden dalam bidang eksekutif
PPKn
desiwahyuni1231
Pertanyaan
kewenangan presiden dalam bidang eksekutif
2 Jawaban
-
1. Jawaban misraayu0705gmailcom
Presiden Sebagai Kepala Pemerintahan (Eksekutif): Membentuk Kabinet; Mengangkat dan memberhentikan menteri sebagai pembantu Presiden; Menetapkan Peraturan Pemerintah untuk menjalankan Undang-undang sebagaimana mestinya; Melaksanakan APBN, program pembangunan,
melaksanakan TAP MPR -
2. Jawaban Isfizuhaida
Jawaban Terbaik
Presiden Sebagai Kepala Pemerintahan (Eksekutif): Membentuk Kabinet; Mengangkat dan memberhentikan menteri sebagai pembantu Presiden; Menetapkan Peraturan Pemerintah untuk menjalankan Undang-undang sebagaimana mestinya; Melaksanakan APBN, program pembangunan,
melaksanakan TAP MPR