PPKn

Pertanyaan

Tuliskan tahap tahap perjanjian internasional sesuai uu no.24 tahun 2000

1 Jawaban

  • Tahap Penjajakan

    Adalah tahap awal dari suatu perundingan yang ditandai dengan pengajuan perjanjian antara kedua atau lebih negara.

    2. Tahap Perundingan

    Perundingan adalah pertemuan antara negara yang akan mengadakan suatu perjanjian internasional yang membahas apa sajakah yang menjadi poin-poin dalam kesepakatan perjanjian internasional. Tahap ini juga disebut tahap negosiasi. Perundingan yang diadakan dalam rangka peijanjian bilateral, disebut talk. Sedangkan dalam rangka multilateral disebutdiplo­matic conference atau konferensi. Selain secara resmi ada juga perundingan yang tidak resmi. Perundingan sedemikian disebutcorridor talk.

    3. Tahap Perumusan Naskah

    Tahap ini adalah tahap yang penting dimana hasil perundingan dimasukkan ke dalam naskah yang berisi rancangan perjanjian internasional.

    4. Tahap Penerimaan

    Tahap ini adalah tahap penerimaan naskah perjanjian internasional yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Setelah itu, naskah diperiksa dan diberi persetujuan oleh beberapa pihak seperti parlemen dan presiden.

    5. Tahap Penandatanganan

    Bila telah mendapatkan persetujuan dari berbagai pihak. Lantas dilakukan penandatanganan pada naskah perjanjian internasional sebagai bentuk persetujuan terhadap perjanjian internasional tersebut.

    6. Tahap Pengesahan

    Tahap pengesahan adalah tahap pelaksanaan perjanjian internasional. Pengesahan ini harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Di Indonesia, setiap pengesahan akan dimasukan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. Setelah disahkan, barulah negara yang terlibat akan terikat dalam perjanjian internasional tersebut.

    semoga membantu:)

Pertanyaan Lainnya