Fungsi dari badan usaha BUMD
PPKn
rizkaadrupadi
Pertanyaan
Fungsi dari badan usaha
BUMD
BUMD
2 Jawaban
-
1. Jawaban indahnadira
fungsi dan peran dari BUMD bagi daerahnya adalah sebagai berikut :
1. Melaksanakan kebijakan pemerintah daerah dalam bidang ekonomi dan pembangunan .
2. Pemupukan dana bagi pembiayaan pembangunan .
3. Mendorong peran serta masyarakat dalam bidang usaha .
4. Memenuhi barang dan jasa bagi kepentingan masyarakat .
5. Menjadi perintis kegiatan yang kurang diminati masyarakat . -
2. Jawaban umi99
a) Perumusan dan penetapan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan Badan Usaha Milik Negara;
b) Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan Badan Usaha Milik Negara;
c) Pengelolaan barang mililc/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian BUMN; dan
d) Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian BUMN.