PPKn

Pertanyaan

apa yang dimaksud dengan otonomi daerah

2 Jawaban

  • otonomi daerah adalah hak wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem negara kesatuan republik indonesia.
  • Pelimpahan kekuasaan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus pemerintahan daerahnya sendiri.

    Semoga bermanfaat ^_^

Pertanyaan Lainnya