jelaskan yang di maksud dengan upaya bela negara menurut uuRi no3 tahun 2002 pasal 9 ayat 1 dan ayat2 tentang pertemuan negara
PPKn
wera5
Pertanyaan
jelaskan yang di maksud dengan upaya bela negara menurut uuRi no3 tahun 2002 pasal 9 ayat 1 dan ayat2 tentang pertemuan negara
1 Jawaban
-
1. Jawaban Durotun11
penyelenggaraan pertahanan negara ditegaskan dalam undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 pasal 9 ayat 1 bahwa " setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara "
Berdasarkan pasal 9 ayat 2 undang-undang RI Nomor 3 Tahun 2002 tentang pertahanan negara keikutsertaan warga negara dalam usaha pembelaan negara diselenggarakan melalui cara-cara berikut :
- Pendidikan Kewarganegaraan - pelatihan dasar kemiliteran
- pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau secara wajib
- pengabdian sesuai dengan profesi
maaf kalau salah