PPKn

Pertanyaan

jelaskan apa yang dimaksud dengan otonomi daerah dan daerah otonom

2 Jawaban

  • onomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan daerah otonom diartikan sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu, yang berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • otonomi daerah adalah kewenangan daerah untuk mengatur pemerintahan daerahnya sendiri

Pertanyaan Lainnya