jelaskan makna kebebasan berpendapat,kebebasan berkelompok,dan kebebasan berpartisipasi dalm perkembangan pemerintahan yang demokratis
PPKn
wardawati
Pertanyaan
jelaskan makna kebebasan berpendapat,kebebasan berkelompok,dan kebebasan berpartisipasi dalm perkembangan pemerintahan yang demokratis
2 Jawaban
-
1. Jawaban nandafatikhah
kebebasan brpendapat yaitu kita bebas mengungkapkan pndapat kita sesuai hati nurani -
2. Jawaban Acelway
1.1. Kebebasan Berpendapat
Adalah merupakan hak dan kewajiban bagi tiap warga negara dapat mengutarakan pendapatnya secara bebas untuk dijamin dalam batang tubuh UUD 1945 pasal 28 dalam undang-undang Nomor 15 Tahun 2005. Menuju masa demokrasi seperti sekarang ini, perubahan-perubahan di segala bidang sering memunculkan permasalahan baru bagi warga negara atau masyarakat.
1.2. Kebebasan Berkelompok
Berkelompok merupakan naluri dasar manusia yang tak mungkin diingkari. Kebebasan berkelompok dalam berorganisasi merupakan nilai dasar demokrasi yang harus diaplikasikan oleh setiap warga negara. Pada masa modern, kebutuhan seperti ini tumbuh dan berkembang semakin pesat. Semisal seorang calon presiden tidak mungkin mencalonkan dirinya sendiri kecuali dicalonkan oleh kelompoknya (partainya).
1.3. Kebebasan Berpartisipasi
Secara umum, negara demokrasi yang berkembang selalu mengharapkan agar jumlah partisipan dalam pemberian suara pada pemilihan umum dapat mencapai suara sebanyak-banyaknya. Jenis partisipasi yang pertama ini adalah wujud kebebasan berpartisipasi dalam bidang politik. Oleh karena pada zaman otoriter, semakin banyak pemilih berarti semakin besar kebanggaan suatu rezim yang mendapatkan dukungan tersebut. Maka, segala bentuk intimidasi kepada warga negara sering dijadikan sarana untuk meningkatkan dukungan masyarakat.