Sebutkan prinsip prinsip dari mahkamah internasional
PPKn
nadiasalsabila13
Pertanyaan
Sebutkan prinsip prinsip dari mahkamah internasional
1 Jawaban
-
1. Jawaban anggunnsyaputri
1. Hukum internasional publik , yang mengatur hubungan antara provinsi dan badan internasional, baik sebagai individu maupun sebagai kelompok. Ini termasuk hukum bidang khusus berikut seperti hukum perjanjian , hukum laut , hukum pidana internasional dan hukum humaniter internasional .
2. Swasta hukum internasional , atau konflik hukum , yang membahas pertanyaan-pertanyaan dari (1) di mana yurisdiksi hukum dapat kasus didengar, dan (2) hukum mengenai yang yurisdiksi (s) berlaku untuk isu dalam kasus
3. Supranasional hukum atau hukum organisasi supranasional, yang keprihatinan pada perjanjian regional ini dimana kualitas membedakan khusus adalah bahwa hukum dari negara bangsa yang dimiliki tidak berlaku ketika bertentangan dengan sistem hukum supranasional.
Dua cabang tradisional lapangan adalah:
gentium - hukum negara
cuma antar gentes - perjanjian antar bangsa