bupati/walikota memberikan pelimpahan wewenang sebagian urusan perintahan kepada?..a.lurah b.camat c.kepala desa d.sekretaris kecamatan
PPKn
abel266
Pertanyaan
bupati/walikota memberikan pelimpahan wewenang sebagian urusan perintahan kepada?..a.lurah b.camat c.kepala desa d.sekretaris kecamatan
2 Jawaban
-
1. Jawaban 020705
b. camat
maaf kalau salah semoga membantu -
2. Jawaban JakartaBrainlySchool
Jawabannya yakni B Camat